Pengertian otonomi daerah menurut Benyamin Hoesein, adalah : “Pemerintahan oleh dan untuk rakyat di bagian wilayah nasional suatu Negara secara informal berada di luar pemerintah pusat”
Pengertian otonomi daerah menurut
Philip Mahwood, adalah : “Suatu pemerintah daerah yang memiliki kewenangan sendiri
dimana keberadaannya terpisah dengan otoritas yang diserahkan oleh pemerintah
guna mengalokasikan sumber material yang bersifat substansial mengenai fungsi
yang berbeda”
Menurut
Mardiasmo (Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah) adalah: Untuk meningkatkan
pelayanan publik (public service) dam memajukan perekonomian daerah. Pada
dasarnya terkandung tiga misi utama pelaksanaan otonomi daerah dan
desentralisasi fiskal, yaitu:
·
Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik dan kesejahteraan
masyarakat.
·
Menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah.
·
Memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat (publik) untuk
berpartisipasi dalam proses pembangunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar